Senin, 19 November 2018

Lembaga Penunjang dalam Agribisnis


Nama : Vaundrawati Dheananda Salsadyra 
NIM : 180321100076
Shift : B1
TUGAS PRKTIKUM
PENGANTAR AGRIBISNIS
KURANG EFEKTIFNYA LEMBAGA KEUANGAN DALAM BIDANG PERTANIAN DI INDONESIA


Disusun Oleh:

Irma Ratih Anjasmara
180321100058
Waqiatul Mukarromah
180321100062
Moh. Ifan Aldy P
180321100071
Vaundrawati Dheananda S
180321100076
Maziyatul Lailiyyah
180321100084
Indania Fitri Chairindan
180321100087
Cellin Fahma Dyah
180321100106

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
BANGKALAN
2018

INTI MASALAH

SEMARANG, KOMPAS.com – Meski memiliki peran yang sangat vital, namun pangsa sektor pertanian terhadap perekonomian nasional terus mengalami penurunan. Selain itu, serapan tenaga kerja sektor tersebut juga terus merosot. Bank Indonesia (BI) menyatakan, setidaknya ada tiga permasalahan utama yang dialami sektor pertanian nasional saat ini. Menurut Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo, permasalahan tersebut antara lain adalah produksi, distribusi, dan keterjangkauan harga. “Masalah produksi terkait kapasitas, produktivitas petani, insentif untuk petani, dan data yang tidak akurat sehingga menimbulkan masalah dalam kebijakan impor,” ujar Dody dalam acara media briefing Rapat Koordinasi BI dengan Pemerintah Pusat dan Daerah di Crowne Plaza Hotel Semarang, Kamis (30/3/2017). Sementara itu, permasalahan dalam distribusi antara lain panjangnya tata niaga dan adanya pelaku-pelaku yang dominan di pasar. Di samping itu, pembentukan harga juga dikuasai oleh beberapa pelaku pasar saja. Dody menuturkan, permasalahan pun terjadi dalam hal keterjangkauan harga. Bank sentral memantau, struktur pasar produk pertanian dikuasai oleh beberapa pelaku utama saja. Permasalahan ini diakui oleh Dody perlu segera ditangani. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengambilan kebijakan. Ketiga permasalahan tersebut juga perlu ditangani agar ketahanan pangan nasional dapat terwujud. Pasalnya, apabila ketahanan pangan tidak berjalan baik, kerentanan pangan tidak hanya mengganggu perekonomian, namun juga kesejahteraan masyarakat. Data bank sentral menunjukkan, dalam kurun waktu 1990 hingga 2016. pangsa pasar sektor pertanian menurun drastis dari 22,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 13,45 persen. Sementara itu, serapan tenaga kerja sektor pertanian juga menurun dari 55,3 persen menjadi 31,9 persen.

RIVIEW JURNAL

1.    Pendahuluan

Pertanian adalah sektor yang penting terhadap kelangsungan kehidupanmasyarakat Indonesia serta masih berperan dalam perkembangan
perekonomian. Kegiatan pertanian meliputi bidang usaha mencakup tanaman,
peternakan, perikanan, serta kegiatan didalamnya (Fatah, 2006). Kategori
pertanian Indonesia masih bersifat gurem yang identik dengan kemiskinan. Dinamika kehidupan pertanian pedesaan, misalnya gagal
panen, serangan hama dan penyakit, iklim yang tidak dapat diprediksi, harga jual anjlok, sulit mendapatkan pupuk. Segala permasalahan tersebut menjadikan mata rantai permasalahan baru yang akan muncul. Termasuk dalam hal permodalan, Petani akan merasa kesulitan memulai musim tanam yang akan datang jika hasil panen musim yang lalu tidak mencukupi. Alternatif solusi yang dapat dilakukan oleh petani adalah melakukan akses modal usahatani ke lembaga keuangan. Soetriono (2006), menambahkan bahwa modal adalah factor internal yang penting dalam pelaksanaan usahatani yang dijalankan petani.
            Selain permasalahan diatas, pertanian juga bermasalah pada modal pertanian dan pelaku usaha tani. Pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan telah meluncurkan beberapa kredit progam/bantuan modal bagi petani dan pelaku usaha pertanian melalui beberapa bentuk skim seperti dana bergulir, penguatan modal, subsidi bunga, maupun yang mengarah komersil. Seiring dengan terbatasnya kemampuan finansial pemerintah dalam mendanai kredit pertanian, perlu dilakukan upaya optimalisasi kebijakan kredit progam agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan pertanian. Penyaluran kredit diberikan kepada nasabah secara selektif, karena lembaga keuangan ini juga tidak dapat mengalami kerugian jika kredit yang disalurkan mengalami kemacetan. Namun, efektivitas kebijakan kredit di Indonesia masih belum optimal terbukti dengan masih lemahnya kemampuan petani dalam permodalan, walaupun beberapa kredit progam sudah pernah diimplementasikan. emberian progam kredit dengan perantara pihak bank bertujuan untuk menambahkan modal para petani agar dapat memperluas usaha mereka. Namun yang terjadi para petani kurang mengetahui dengan adanya progam tersebut karena kurangnya informasi.

2.    Metode Penelitian

Dalam mereview jurnal harus memperhatikan yang menjadi pokok permasalahan yang diangkat, hasil-hasil analisis penulis dan peneliti jurnal terkait, sehingga dapat menyimpulkan maksud yang terkandung dalam jurnal khususnya dalam menjawab berbagai permasalahan. Oleh karna itu, pembahasan bagaimana metedelogi dalam jurnal menjadi sebuah bagian yang penting, mengingat mereview merupakan metode yang digunakan untuk memberikan gambaran bagaimana penulis jurnal menyimpulkan hasil jurnal dan kelebihan serta keterbarasan metode dalam jurnal. 
Dalam melakukan penelitiannya pada jurnal 1 yang berjudul “Peran Kredit Perbankan Pada Sektor Pertanian Di Provinsi Sulawesi Utarametode pengumpulan datanya meggunakan metode pengmpulan data primer dan data sekunder dimana data primer merupakan penelitian yang dilakukan di lapangan untuk memperoleh data yan berupa kejadian-kejadian di lapangan atau pendapat subjek lapangan yang berhubungan dengan pemberi kredit pada sektor pertanian, sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber yang tidak langsung memberikan data kepada peneliti, diperoleh dengan cara dokumentasi tertulis mengenai hal-hal atau variable yang diperlukan dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Metode pengumpulan dta hanya dilakukan pada Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara yang memiliki data kredit pembiayaan sektor pertanian di Provinsi Sulawesi Utara. Untuk metode analisisnya menggunakan metode analisis data deskriptif kuantitatif dan kualitatif yaitu mengenai deskripsi kredit perbankan pada sektor pertanian di Sulawesi Utara. Analisis data yang diambil yaitu laporan jumlah kredit Bank Indonesia untuk sektor pertanian dari tahun 2011 hingga tahun 2016. Analisis data deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui pembiayaan perbankan pada sektor pertanian di Provinsi Sulawesi Utara yang akan disajikan dalam bentuk Tabel dan Grafik serta untuk melihat perkembangan penyaluran kredit.
 Sedangkan pada jurnal 2 yang berjudul “Aksesibilitas Petani Terhadap Lembaga Keuangan (Studi Kasus Pada Petani Di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro)” metode penelitian yang diguankan ada metode pemilihan lokasi penelitian dimana peneliti memilih lokasi penelitian di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro yang dipilih secara sengaja dengan dasar mayoritas wilayahnya merupakan lahan pertanian (setengah luas total). Metode penentuan respondennya dengan metode stratified random sampling  yang didasarkan atas luas kepemilikan lahan. Untuk metode analisis data dengan mengetahui aksebilitas serta gambaran pola perilaku petani dalam mengakses modal ke lembaga keuangan maka data yang terhimpun dianalisis secara kualitatif dengan metode interaktif.
Pada jurnal 3 yangberjudul “Risk and Equity in Agricultural Cooperatives” menggunakan metode analisis data, metode variabel, metode variable dependent alternative, dan metode pooling (pendapat umum).

3.    Hasil dan Pembahasan

3.1 Hasil

Berdasarkan penelitian yang dilakukan  pda jurnal 1 yang berjudul “Peran Kredit Perbankan Pada Sektor Pertanian Di Provinsi Sulawesi Utaradapat diperoleh hasil mengenai permasalahan kredit dan cara mengatasi peraslahan tersebut yaitu sebagai berikut: kredit bermasalah adalah kredit yang tidak lancar atau debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang diperjanjikan. (Panekenan, Rumagit, Grace, A, & Pangemanan, Paulus, 2017) Misal persyaratan pembayaran bunga, pengambilan pokok pinjaman bunga, peningkatan margin deposit, pengikatan dan peningkatan agunan, dan sebagainya. Adapun kelompok kolektabilitas yang merupakan kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) yaitu:
1)    Kredit kurang lancar (Substandart) dengan kriteria:
a.    Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang telah melampaui 90 hari;
b.    sering terjadi cerukan
c.     frekuensi mutasi rekening relative
d.    terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan lebih dari 90 hari
e.    terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi depitur
f.      dokumentasi pinjaman yang lemah
2)    Kredit diragukan (doubtful) dengan kriteria:
a.    Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang telah melampaui batas 180 hari
b.    Terjadi cerukan yang bersifat permanen
c.     Terjadi wanprestasi lebih dari waktu 180 hari
d.    Terjadi kapitalisasi bunga
3)    Kredit macet (loss) dengan kriteria:
a.    Terdapat tunggakan angsuan pokok dan atau bunga yang telah melampaui batas 270 hari
b.    Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru
c.     Dari segi hokum maupun kondisi pasar jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai wajar.
Untuk menyelesaikan masalah kredit macet ini, perbankan mengupayakan penyelesaian damai dengan opsi-opsi pelunasan dengan angsuran, penjualan agunan secara sukarela, pelunasan dengan keringanan bunga dan pinalti serta penyelesaian dengan masuknya investor baru. Pencegah kredit bermasalah dengan prinsip kehati-hatian, meliputi permohonan, analisis, keputusan, perjanjian, pengikat jaminan, dropping kredit, pengawasan, pelunasan dan atau perpanjangan. Penangan kredit bermasalah yaitu penyelesaian kredit bermasalah secara administrasi perkreditan.
Jurnal 2 dengan judul “Aksesibilitas Petani Terhadap Lembaga Keuangan (Studi Kasus Pada Petani Di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro)” dapat diperoleh presepsi positif petani terhadap lembaga keuangan. Persepsi positif terhadap keberadaan lembaga keuangan: memang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dari kredit yang akan berjalan selanjutnya. Persepsi yang dihasilkan petani juga akan mempengaruhi sikap lembaga keuangan dalam pemberian kredit, terutama dalam aspek trust lembaga keuangan terhadap petani. Ishak (2012), menjelaskan bahwa jika persepsi yang tercipta baik, maka lembaga keuangan mikro agribisnis akan dapat lebih berperan dalam kemajuan usahatani yang dijalankan(Supanggih & Widodo, 2013), pada kasus ini terjadi di daerah Bengkulu. Dibawah ini adalah persepsi yang digambarkan responden mengenai lembaga keuangan yang ada: a). Petani menganggap Lembaga keuangan formal adalah sumber pembiayaan yang dapat meringankan permasalahan dari segi modal. b). Petani menilai bunga yang diberikan pihak bank adalah rendah. c). Proses tidak sesulit dari yang diperkirakan. d). Pihak bank akan menaruh kepercayaan kepada petani jika memang memiliki riwayat kredit yang bagus.
Pada jurnal 3 yang berjudul “Risk and Equity in Agricultural Cooperatives” diperoleh bahwa bank pemberi pinjaman. dan manajer keuangan melihat proporsi ekuitas dalam neraca untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan suatu perusahaa dan solvabilitas, meskipun ada kemungkinan semua biaya pendirian usaha tani dibiayai oleh ekuiats tapi hampir tidak mungkin untuk membiayai pendirian usaha dengan modal pinjaman. Modal ekuitas bereperan penting dalam strategi investasi dan pertumbuhan perusahaan milik investor. Dengan sedikit ekuitas, perusahaan menghadapi kerugian besar sebagai akibat dari fluktuasi kinerja laba, mungkin tidak dapat memenuhi kewajibannya dan mungkin akhirnya dipaksa ke dalam kebangkrutan dan pembubaran. Jika suatu perusahaan memegang jumlah ekuitas yang memadai, namun, kerugian dapat diserap oleh eqUity modal dan perusahaan dapat terus beroperasi. meskipun pemiliknya akan yang jauh lebih miskin. Demikian. perusahaan dihadapkan dengan variabilitas pendapatan yang tinggi, atau risiko tinggi, diharapkan untuk mempertahankan proporsi eqUity yang lebih tinggi dalam pesanan untuk menyerap downshing yang ekstrim dalam kinerja(Parliament & Lerman, n.d.).

4.    Simpulan

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pangsa pasar pertanian di Indonesia terus menurun, permasalahan utama yang dialami sektor pertanian nasional saat ini adalah produksi, distribusi, dan keterjangkauan harga. Dalam hal ini Lembaga keuangan mengambil andil untuk mengatasinya. Namun banyak kendala yakni terbatasnya kemampuan finansial pemerintah dalam mendanai kredit pertanian dan kurangnya petani mengetahui program-program  Lembaga keuangan.

5.    Rekomendasi

Saran dari kelompok kami sebaiknya pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengambilan. Dan juga Lembaga keuangan harus lebih banyak mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembiayaan sektor pertanian dan perkembangan pada Lembaga keuangan  terlebih pada kantor-kantor Lembaga keuangan yang ada di pelosok- pelosok daerah. Dan perlu adanya peningkatan kapasitas kredit dapat dilakukan dengan pemberdayaan dan penguatan kelompok tani.




DAFTAR PUSTAKA


Panekenan, D., Rumagit, Grace, A, J., & Pangemanan, Paulus, A. (2017). Peran Kredit Perbankan Pada Sektor Pertanian Di Provinsi Sulawesi Utara. Agri-SosioEkonomi Unsrat, 13(1 A), 183–194.
Parliament, C., & Lerman, Z. (n.d.). Risk and Equity in Agricultural Cooperatives.
Supanggih, D., & Widodo, S. (2013). Aksesibitas Petani terhadap Lembaga Keuangan (Studi Kasus Pada Petani di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Agriekonomika, 2(2), 163–173.


1 komentar:


  1. Halo semuanya, ini adalah Cara mendapatkan pinjaman darurat sebesar € 30.000 dalam 24 jam untuk memulai bisnis saya sendiri dari layanan online pinjaman internasional, hubungi email perusahaan untuk pemrosesan pinjaman Anda jika Anda tertarik:
    email: atlasloan83@gmail.com
    WhatsApp: +1 (443) -345-9339

    BalasHapus

Peluang Usaha di Kala Pandemi yang Peduli dengan Petani

  Ide usaha yang dipilih oleh kelompok 7 yaitu produk berupa jamu herbal seperti temulawak, jahe, kunyit, kencur, dan sirih pinang dalam ...