Nama: Vaundrawati Dheananda Salsadyra
NIM: 180321100076
Shift: B1
PAPER DASAR-DASAR MANAJEMEN
PENERAPAN MANAJEMEN SUMBER DAYA
MANUSIA
PT. AQUA GOLDEN MISSISSIPPI
Disusun
oleh:
Vaundrawati
Dheananda Salsadyra
180321100076
B
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
BANGKALAN
2018
Menurut A.F. Stoner MSDM
adalah suatu prosedur yang berkelanjutan dan bertujuan untuk memasok suatu organisasi
atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan
jabatan tepat.
Menurut Melayu SP Hasibuan:
ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan
efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Manajemen SDM adalah proses kegiatan merencanakan, mengorganisasikan,
mengarahkan dan mengawasi aktivitas pengadaan, pelatihan dan pengembangan,
pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan serta pemutusan hubungan
kerja dengan tujuan untuk meningkatkan kontribusi yang produktif agar sasaran
sosial kemasyarakatan, sasaran organisasi, sasaran fungsional, dan sasaran
personal dapat tercapai.
Fungsi
manajerial pada penerapan manajemen sumber daya manusia:
1.
Perencanaan (planning)
2.
pengorganisasian (organizing)
3.
pengarahan/pemimpinan (leading)
4.
pengawasan (controlling)
Fungsi
operatif pada penerapan manajerial sumber daya manusia:
1.
Pengadaan (procurement)
2.
Pelatihan & pengembangan (t & d)
3.
Pengupahan (compensation)
4.
Pengintegrasian (integration)
5.
Pemeliharaan (maintenance)
6.
Pemisahan/phk (separation
1.
Bagaimana profil perusahaan PT. Aqua Golden
Mississippi?
2.
Bagaimana penerapan fungsi manajerial di PT.
Aqua Golden Mississippi?
3.
Bagaimana penerapan fungsi operatif di PT. Aqua
Golden Mississippi?
1.
Untuk mengetahui profil perusahaan PT. Aqua
Golden Mississippi
2.
Untuk mengetahui fungsi manajerial di PT. Aqua
Golden Mississippi
3.
Untuk mengetahui fungsi operatif PT. Aqua Golden
Mississippi
AQUA
adalah sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi oleh PT.
AQUA Golden Mississippi di Indonesia.
Selain di Indonesia, AQUA juga dijual di Singapura. AQUA adalah
merek AMDK dengan penjualan terbesar di Indonesia dan merupakan salah satu
merek AMDK yang paling terkenal di Indonesia, sehingga telah menjadi seperti
merek generik untuk AMDK. Di Indonesia, terdapat 14 pabrik yang memroduksi Aqua.
Sejak tahun 1998, AQUA sudah dimiliki pula oleh perusahaan multinasional
dari Perancis, Danone, hasil dari penggabungan AQUA Golden Mississippi dengan Danone.
PT. Aqua Golden Mississippi ( AGM ) didirikan pada
tahun 1973, Perusahaan ini bergerak dalam industri pengolahan dan pembotolan
air minum dalam kemasan. Perusahaan aqua memulai kegiatan usaha komersialnya
pada tahun 1974. Yang berkedudukan di
Jakarta dan berkantor pusat di jalan Pulo Lentut No. 3, Kawasan Industri
Pulogadung, Jakarta. Pabrik Perusagaan berlokasi di Bekasi , Citeureup dan Mekarsari,
Jawa Barat Induk utama Perusahaan Aqua
adalah Groupe Danone, sebuah Perusahaan yang berdiri dan berkedudukan di
Perancis.
PT. Aqua Golden Mississippi ( AGM ) didirikan oleh
Tirto Utomo tahun 1973, padahal sebelumnya Tirto Utomo juga bekerja di
Pertamina. Tetapi untuk fokus pada bisnisnya, lulusan Fakultas Hukum UI ini
melepaskan pekerjaannya di Pertamina, dimana perusahaan ini bergerak dibidang
penjualan air minum kemasan dalam botol.
Awalnya orang sinis dengan ide Tirto Utomo untuk
menjual air minum kemasan botol yang harga per botol awalnya sama dengan harga
1 liter bensin Premium. Namun Tirto Utomo yakin, pada masa yang akan datang
Indonesia akan kekurangan air bersih yang siap untuk diminum, sehingga idenya
ini terus dia lanjutkan dan tidak memikirkan komentar sinis orang. Pada awalnya
market AGM adalah orang-orang asing yang ada di Indonesia, karena mereka yakin
air kemasan lebih steril dan aman daripada air tanah dan air PDAM. Dengan
mendirikan pabrik air minuman dengan mesin yang canggih di Bekasi, sehingga
orang asing lebih percaya dengan minuman air kemasan ini.
Pada tahun 1985, diperkenalkan air minum kemasan kecil
ukuran 200 ml, yang memungkinkan orang dapat minum air bersih dengan harga yang
tidak terlalu mahal. Pada tahun 1987, Aqua menggunakan kemasan dari
Polyethylene Terephthalate ( PET ) yang jauh lebih unggul dari PVC. Hal ini
merupakan hal yang membuat Aqua lebih terkenal dan unggul daripada perusahaan
atau supplier air minum botol di Amerika dan Eropa. Pada tahun 1990, penjualan
dengan kemasan melonjak menjadi 1,130 juta
liter, sehingga pada saat itu Aqua menguasai pasar di Indonesia.
Penerapan fungsi manajerial pada PT. Aqua Golden
Mississippi:
a. Perencanaan
(planning)
Pada perusahaan
AMDK yang penulis teliti, yang berhak untuk membuat perencanaan strategis
adalah direktur yang dibantu oleh para manajer. Dalam aspek sumber daya
manusia, perusahaan telah melakukan perencanaan tentang kompetensi karyawan
seperti apa yang dibutuhkan perusahaan untuk mengisi masing-masing posisi yang
tersedia. Pada fungsi pemasaran, karakteristik penting yang harus dimiliki
karyawan adalahseorang lelaki yang bersedia bekerja dibawah target dan memiliki
kondisi fisik yang sehat. Karakteristik ini wajib dibutuhkan mengingat
aktivitas pemasaran perusahaan yang menggunakan sistem kanvas yang membutuhkan
kekuatan fisik yang besar. Pada fungsi produksi dibutuhkan karyawan dengan
latar belakang sarjana teknik dan sarjana kimia. Karyawan dengan latar belakang
teknik dibutuhkan untuk mengoperasikan dan merawat mesin pabrik, sedangkan
sarjana kimia dibutuhkan untuk bagian laboratorium yang mana di dalamnya
melakukan aktivitas seperti menguji kadar mikroba dan zat-zat kimia yang
terkandung dalam air minum dalam kemasan hasil produksi perusahaan. Pada fungsi
keuangan dan akuntansi, kebutuhan karyawan lebih ditekankan kepada individu
yang memiliki latar belakang akuntansi dan memiliki ketelitian serta pengalaman
dalam pencatatan. Fungsi keuangan dan akuntansi perusahaan sifatnya masih
sangat sederhana, yaitu sebatas pada perhitungan pendapatan dan pengeluaran
serta pembuatan laporan tentang laba rugi perusahaaan. Pada fungsi SDM,
perusahaan membutuhkan karyawan dengan berlatar belakang hukum yang mengerti
tentang hukum ketenagakerjaan Indonesia. kebijakan SDM perusahaan disesuaikan
dengan peraturan pemerintah Indonesia tentang ketenagakerjaan yang di dalamnya
memuat tentang sistem upah, insentif, bonus, sampai dengan sistem pemberhentian
tenaga kerja. (Yulita et all., 2013)
b. Pengorganisasian
(organizing)
Menyangkut tentang
perancangan suatu organisasi atau kelompok kerja untuk bisa mencapai tujuan
organisasi. Masing-masing individu akan dibebankan tanggung jawab tertentu dan
diberikan wewenang khusus yang diperlukan individu untuk menjalankan tugasnya.
Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai
dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang
dimilikinya. Perusahaan mengelompokkan kegiatan organisasinya berdasarkan
fungsi atau bisa disebut dengan departementalisasi fungsional yang terbagi
dalam fungsi produksi, pemasaran, keuangan dan akuntansi serta SDM. (Yulita et al., 2013)
c. Penggerakan
(actuating) adalah usaha menggerakkan anggota kelompok agar mereka berkeinginan
dan berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan. Fungsi ini melibatkan gaya dan
kegiatan pemimpin seperti komunikasi dan motivasi. Perusahaan AMDK yang penulis
teliti ini berorientasi pada tugas, dari hasil wawancara didapatkan informasi
bahwa masing-masing manajer menekankan pada pemenuhan tugas yang diberikan dari
pada pengembangan dan pertumbuhan karyawan pada masing-masing bawahan mereka.
Sistem pengupahan dan kompensasi pegawai merujuk pada peraturan pemerintah
mengenai ketenagakerjaan. Untuk menggerakan karyawannya, perusahaan. (Yulita et al., 2013)
d. penggerak
(actuacting)
Memberikan
motivasi dalam bentuk fringe benefit dan insentif. Perusahaan memberikan
tunjangan kepada karyawannya yang berupa tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan
kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian. Untuk fungsi bisnis tertentu
seperti pemasaran dan produksi, diberikan insentif apabila mereka dapat
memenuhi target yang diberikan perusahaan. Karyawan pada fungsi pemasaran
diberikan bonus sebesar 5% dari harga barang apabila bisa melampaui target
penjualan, sedangkan pada fungsi produksi diberikan bonus sebesar 10% apabila
bisa memproduksi sesuai target perusahaan. Pada fungsi SDM, keuangan dan
akuntansi tidak diberikan insentif tambahan karena mereka mendapatkan gaji yang
relative lebih besaar bila dibandingkan dengan fungsi lainnya. (Yulita et al., 2013)
e. Pengawasan
(controlling)
Perusahaan selama
ini melakukan pengawasan past-action
control atau
pengawasan umpan balik yang mengukur hasil dari suatu kegiatan setelah kegiatan
tersebut diselesaikan. Tindakan korektif hanya dilakukan apabila muncul masalah
atau muncul kejadian yang memerlukan tindakan korektif. Pengawasan dilakukan
untuk menjamin kinerja karyawan agar memenuhi tuntutan pekerjaan yang
sebelumnya telah ditetapkan. (Yulita et al., 2013)
Penerapan fungsi
operatif di PT. Aqua Golden Mississippi:
a. Perekrutan
Sumber Daya Manusia Perusahaan
Sumber perekrutan
perusahaan kebanyakan dari referensi karyawan, kerja sama dengan universitas
lokal yang ada di pulau Lombok dan Koran. Perusahaan biasanya merekrut karyawan
untuk level fungsional atau karyawan dengan tingkatan paling rendah saja, hal
ini dikarenakan oleh posisi posisi manajer kelas menengah seperti manajer
keuangan, pemasaran, produksi dan SDM hanya diduduki oleh karyawan yang telah
lama bekerja pada perusahaan. Sebagian besar karyawan seperti posisi sales,
helper, driver, dan staff produksi direkrut perusahaan dari referensi karyawan
baik itu berasal dari keluarga, teman atau tetangga mereka. Posisi yang
memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus seperti bagian laboratorium dan
akuntansi perusahaan akan bekerja sama dengan universitas atau sekolah-sekolah
yang lulusannya sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan hanya merekrut
karyawan yang berasal dari tenaga kerja lokal saja, yaitu berasal dari
orang-orang yang tinggal di sekitar wilayah kantor dan tempat produksi
perusahaan. Sumber tenaga kerja yang hanya berasal dari tenaga kerja lokal ini
membuat pemenuhan kebutuhan perusahaan akan persyaratan-persyaratan khusus
karyawan tidak bisa dijalankan karena kualifikasi calon karyawan yang terbatas.
(Yulita et al., 2013)
b. Seleksi
Sumber Daya Manusia
Perusahaan
melakukan seleksi SDM dengan menggunakan metode wawancara, tanpa melakukan serangkaian
tes lainnya seperti tes psikologis dan grafologi. Dalam melakukan wawancara,
pewawancara yaitu dalam hal ini yang biasanya berlaku sebagai pewawancara
adalah manajer SDM, tidak menggunakan kerangka wawancara. Pertanyaan yang
ditanyakan juga bersifat sangat sederhana, yaitu berhubungan dengan latar
belakang, pengalaman kerja dan kesediaan karyawan untuk mematuhi
peraturan-peraturan yang ditetapkan perusahaan. (Yulita et al., 2013)
c. Pelatihan
Sumber Daya Manusia
Perusahaan tidak
memiliki sistem pelatihan formal untuk karyawannya. Karyawan pada perusahaan
akan berlatih sambil bekerja, di mana awalnya karyawan baru akan belajar
bekerja dengan cara mengamati cara kerja seniornya, apabila dirasa sudah cukup
mengerti, maka karyawan tersebut akan dilepas untuk bekerja sendiri. Metode
pelatihan seperti ini dapat diklasifikasikan ke dalam metode on the job
training. Metode pelatihan seperti ini diterapkan untuk semua fungsi bisnis
yang ada di dalam perusahaan. Perusahaan menggunakan metode pelatihan seperti
ini karena dinilai paling sederhana dan tidak membutuhkan biaya bila
dibandingkan dengan metode pelatihan lainnya karena karyawan bias belajar
sambil kerja. (Yulita et al., 2013)
d. Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Pengembangan SDM
difokuskan pada peningkatan kemampuan untuk kebutuhan jangka panjang perusahaan
sehingga biasanya diberikan kepada middle level management yaitu manajer setiap
fungsi bisnis perusahaan. Pengembangan kepada karyawan dilakukan dengan
memberikan pendidikan lebih lanjut kepada manajernya dengan cara membiayai
kuliah mereka pada universitas yang terdapat di Pulau Lombok. Namun, melalui
wawancara dan pengamatan yang penulis lakukan, penulis menemukan bahwa tidak
semua manajer perusahaan diberikan pengembangan. Manajer keuangan dan akuntansi
tidak diberikan pengembangan apapun, dari hasil wawancara penulis menemukan
bahwa manajer untuk fungsi ini hanya merupakan lulusan SMA. Pengembangan yang
diberikan kepada manajer pemasaran juga kurang efektif karena manajer pemasaran
yang seharusnya mengerti akan konsep pemasaran dan manajemen tapi pada
kenyataannya diberikan pendidikan dalam bidang hukum. Tentu pendidikan yang
diberikan ini kurang berhubungan dengan deskripsi pekerjaan yang dilakukannya.
Pada fungsi SDM, perusahaan memberikan pengembangan berupa metode perkuliahan
dan mengikut sertakan manajernya pada pelatihan yang dilakukan dinas tenaga
kerja. (Yulita et al., 2013)
e. Penilaian
Kinerja
Penilaian kinerja
karyawan didasarkan pada dua aspek penilaian, yaitu kualitas dan kuantitas
kerja. pada fungsi pemasaran, yang dilihat adalah kuantitas penjualan karyawan,
apakah karyawan mampu menjual sesuai target perusahaan dan seberapa banyak ia
bisa menjual. Semakin banyak karyawan bisa menjual produk, maka kinerjanya
dianggap semakin tinggi. Penilaian kinerja pada fungsi produksi juga dinilai
berdasarkan kuantitas, semakin banyak karyawan dapat memproduksi produk dengan
tingkat defect yang semakin kecil, maka karyawan akan dikatakan memiliki
kinerja yang baik. Cara penilaian tersebut berbeda pada fungsi keuangan dan
akuntansi dan SDM. Pada kedua fungsi ini, perusahaan menilai kinerja mereka
dari kualitas kerja, bukan kuantitas. Pada fungsi keuangan dan akuntansi,
perusahaan menilai ketelitian dan ketepatan pelaporan yang berhubungan dengan
jumlah uang yang diterima atau dikeluarkan oleh perusahaan. Sedangkan pada
fungsi SDM, perusahaan menilai dengan cara melihat kesuksesan dari sistem
pengelolaan SDM yang ada, termasuk mengenai sistem gaji, insentif dan cara
karyawan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. (Yulita et al., 2013)
f. Kompensasi
Karyawan
Sesuai dengan
pendapat Andrew E. Sikula (1981) dalam Mangkunegara (2011), dalam
ketenagakerjaan, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan
kepada karyawan sebagai penghargaan dari pelayanan mereka, kompensasi ini
termasuk gaji, benefit dan insentif. Kebijakan yang digunakan perusahaan dalam
pemberian
kompensasi kepada
karyawan ini mengacu kepada faktor regulasi pemerintah. Penentuan gaji karyawan
sesuai dengan UU No.13/2003 bagian kedua tentang pengupahan, yaitu yang di
dalamnya menyebutkan tentang upah minimum pekerja yang sesuai dengan ketetapan
provinsi atau kabupaten. Dalam perihal ini, perusahaan memberikan gaji sebesar
Rp. 1.000.000,00 untuk karyawan baru yang masa kerjanya 0 sampai dengan 1 tahun
sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat tempat perusahaan
beroperasi. Sedangkan untuk benefit karyawan yang di dalamnya termasuk jaminan
pemeliharaan kesehatan, tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan kematian dan
jaminan hari tua, perusahaan telah mengikut sertakan karyawan tetapnya ke dalam
program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Perusahaan juga memberikan insentif
yang berbeda untuk masing-masing masing-masing fungsinya. Sesuai dengan
pendapat Panggabean (2004), insentif ini merupakan bentuk motivasi yang
diberikan kepada karyawan sebagai upaya mencapai tujuan-tujuan organisasi di
mana motivasi ini dinyatakan dalam bentuk uang. Dari hasil wawancara penulis
menemukan bahwa karyawan perusahaan merasa puas dengan sistem kompensasi yang
diberikan oleh perusahaan. Karyawan dapat memenuhi tugas yang diberikan
perusahaan kepada mereka. (Yulita et al., 2013)
g. Pemberhentian
Karyawan
Menurut Mangkunegara
(2009) pemberhentian pegawai merupakan pemutusan hubungan kerja, baik untuk
sementara maupun untuk selamanya yang dilakukan oleh perusahaan atas permintaan
karyawan atau karena kehendak perusahaan. Pada perusahaan ini, apabila karyawan
sendiri yang meminta pemberhentian kerja, maka karyawan tersebut harus
memberikan surat pemberhentian kerja yang ditujukan kepada bagian SDM
selambat-lambatnya sebulan sebelum ia berhenti. Hal ini dilakukan agar
perusahaan memiliki waktu untuk mencari karyawan baru yang mampu menduduki
posisi yang ditinggalkan tersebut. Karyawan yang berhenti bekerja akan
diberikan pesangon dan uang jasa menurut peraturan pemerintah yaitu UU No. 13
tahun 2003 yang besarnya pesangon disesuaikan dengan lamanya karyawan tersebut
bekerja diperusahaan. (Yulita et al., 2013)
Mengenai praktek
pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada sebuah perusahaan Air Minum Dalam
Kemasan di Pulau Lombok, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengelolaan SDM
sudah dilaksanakan dengan baik. Kesimpulan tersebut ditarik karena melihat
beberapa kriteria, yaitu perusahaan sudah memiliki perencanaan terhadap
kebutuhan sumber daya manusia untuk setiap fungsi yang ada pada perusahaan.
Pengorganisasian dan penggerakan karyawan sudah efektif karena karyawan bisa
memenuhi target tugas yang dibebankan kepada mereka, selain itu karyawan juga
termotivasi dengan usaha penggerakan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan
sudah melakukan pengawasan pada setiap fungsi bisnisnya dengan melihat pada kualitas
dan kuantitas kinerja setiap karyawan.
Yulita, Y., Mustamu, R. H., Bisnis, P. M., Manajemen, P. S., & Petra,
U. K. (2013). Manusia Pada Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan, 1(1).