Mari Kelola Keuangan Pribadi dan Keuangan Usaha Kita
Para pengusaha yang baru membangun suatu usaha, memisahkan keuangan
pribadi dengan keuangan usaha sering diabaikan. Padahal itu adalah hal yang
sangat penting. Ada beberapa alasan mengapa banyak orang senang mencampur keuangan
pribadi dengan keuangan usaha. Penyebab utamanya adalah merasa bahwa uang yang
digunakan untuk usaha adalah uang pribadi.
Berikut tips
sederhana untuk membuat keuangan usaha dan keuangan pribadi menjadi sehat dan
seimbang :
1.
Pisahkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi
Biasakanlah untuk memisahkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi
sedari dini. Walaupun saat ini bisnis yang sedang dijalankan masih terbilang
kecil, namun keuangan usaha harus tetap dikelola dan dipisahkan dari keuangan
pribadi agar tidak mengganggu perkembangan usaha kedepannya.
2.
Tentukan jumlah uang yang akan digunakan untuk
kebutuhan usaha.
Setelah memisahkan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi, tentukan
berapa jumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha. Hal ini sangat
berguna untuk merencanakan keuangan usaha kita.
3.
Catat pengeluaran dan pemasukan dengan rapi
Catatlah semua uang yang keluar dan masuk didalam sebuah pembukuan.
Adanya pembukuan bertujuan untuk mengontrol jumah uang yang keluar dan uang
yang masuk.
4.
Kurangi resiko dengan cara menghindari hutang
Mengembangkan usaha dengan cara berhutang, memang diperbolehkan. Namun
kita juga harus waspada, karena jika kondisi keuangan usaha kurang baik, beban
cicilan hutang hanya akan memperburuk keadaan usaha, bahkan dapat juga
memperburuk keuangan pribadi.
5.
Gaji diri sendiri
Merasa bahwa uang usaha berasal dari uang pribadi akan membuat seorang
pengusaha merasa boleh menggunakan keuntungan untuk keperluan pribadi. Padahal
itu akan membuat pengusaha tersebut kehabisan modal. Jalankan dengan
profesional, gaji diri sendiri agar tidak mengambil keuntungan secara bebas dan
membuat modal habis.
Memisahkan uang usaha dan pribadi artinya bukan berarti kita tidak boleh
menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi, tetapi yang harus diatur
adalah berapa yang boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Berikut
bagaimana cara pengaturan sebuah keuangan usaha :
1.
Melakukan pencatatan
Lakukan pencatatan dengan rapi setiap transaksi setiap harinya. Periksa
kembali catatan Anda setiap minggu untuk menghitung berapa uang yang digunakan
untuk memproduksi barang, berapa uang yang didapat dari hasil penjualan, dan
berapa keuntungan setiap hari dan minggunya, sehingga dapat diketahui
keuntungan yang diperoleh dalam sebulan.
2.
Alokasi Dana
Dari keuntungan yang diperoleh, bagilah kedalam beberapa pos sesuai
dengan kebutuhan. Misalnya:
1. 2.5% untuk zakat
2. 10% untuk ditabung
3. 50% untuk belanja keluarga dan pribadi
4. 25% untuk membayar cicilan hutang
5. 12.5% untuk tabungan usaha atau pengembangan usaha
Jika ingin
menikmati jumlah uang yang pasti/tetap untuk kebutuhan pribadi dan keluarga,
maka tentukanlah nilanya bukan berdasarkan persentase tapi berdasarkan nominal.
3.
Memisahkan uang usaha dan uang pribadi
Uang usaha dianggap sebagai uang pribadi karena usaha 100% milik sendiri.
Berdasarkan anggapan tersebut, pengaturan keuangan untuk kepentingan pribadi
dan kepentingan usaha pun disatukan oleh pengusaha. Hal ini akan berdampak
buruk terhadap perkembangan usaha dan keuangan pribadi. Selain itu, pemisahan
tersebut harus diikuti “komitmen untuk tidak mengambil uang usaha untuk
kepentingan pribadi”. Untuk langkah ini ada baiknya pengusaha mempersiapkan
lebih dari satu rekening bank/celengan. Jadi, rekening untuk kepentingan usaha
dengan rekening untuk kepentingan pribadi dibuat terpisah.
Adanya rekening yang terpisah akan membantu pengusaha melihat pertumbuhan
usahanya, baik dari sisi perputaran modal, maupun pertumbuhan modal. Di samping
itu pengusaha juga bisa mengetahui sudah berapa banyak biaya yang keluar untuk
usaha dan berapa pendapatan yang telah masuk, apakah usaha masih rugi (minus)
atau sudah untung (plus), dan kalaupun rugi (minus) apakah masih wajar atau
tidak dan sebagainya.
Mengelola Keuangan Usaha
Pengelolaan keuangan adalah cara mengelola keuangan yang ada di dalam
usaha. Keuangan yang dimaksud disini meliputi uang masuk (modal, penjualan, dan
lain-lain) dan uang keluar (pembelian alat, bahan baku, hutang, dll).
Pengaturan keuangan dapat dilakukan salah satunya dengan pencatatan
keuangan. Pencatatan dilakukan agar
pengusaha dapat mengontrol pengeluaran dan apakah pengeluaran yang dilakukan
memang dibutuhkan atau tidak. Berikut adalah tabel yang digunakan untuk pencatatan
saat masa operasional usaha :
|
Cash
|
Saldo
|
Tanggal
|
No. Nota
|
Dibayarkan ke/ Diterima dari
|
Keperluan
|
|
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
|||||
|
Debit
|
Kredit
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar