Kamis, 03 Oktober 2019

Mari Kelola Keuangan Pribadi dan Keuangan Usaha Kita


Mari Kelola Keuangan Pribadi dan Keuangan Usaha Kita
Para pengusaha yang baru membangun suatu usaha, memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha sering diabaikan. Padahal itu adalah hal yang sangat penting. Ada beberapa alasan mengapa banyak orang senang mencampur keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Penyebab utamanya adalah merasa bahwa uang yang digunakan untuk usaha adalah uang pribadi.
Berikut tips sederhana untuk membuat keuangan usaha dan keuangan pribadi menjadi sehat dan seimbang :
1.      Pisahkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi
Biasakanlah untuk memisahkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi sedari dini. Walaupun saat ini bisnis yang sedang dijalankan masih terbilang kecil, namun keuangan usaha harus tetap dikelola dan dipisahkan dari keuangan pribadi agar tidak mengganggu perkembangan usaha kedepannya.
2.      Tentukan jumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha.
Setelah memisahkan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi, tentukan berapa jumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha. Hal ini sangat berguna untuk merencanakan keuangan usaha kita.
3.      Catat pengeluaran dan pemasukan dengan rapi
Catatlah semua uang yang keluar dan masuk didalam sebuah pembukuan. Adanya pembukuan bertujuan untuk mengontrol jumah uang yang keluar dan uang yang masuk.
4.      Kurangi resiko dengan cara menghindari hutang
Mengembangkan usaha dengan cara berhutang, memang diperbolehkan. Namun kita juga harus waspada, karena jika kondisi keuangan usaha kurang baik, beban cicilan hutang hanya akan memperburuk keadaan usaha, bahkan dapat juga memperburuk keuangan pribadi.
5.      Gaji diri sendiri
Merasa bahwa uang usaha berasal dari uang pribadi akan membuat seorang pengusaha merasa boleh menggunakan keuntungan untuk keperluan pribadi. Padahal itu akan membuat pengusaha tersebut kehabisan modal. Jalankan dengan profesional, gaji diri sendiri agar tidak mengambil keuntungan secara bebas dan membuat modal habis.
Memisahkan uang usaha dan pribadi artinya bukan berarti kita tidak boleh menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi, tetapi yang harus diatur adalah berapa yang boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Berikut bagaimana cara pengaturan sebuah keuangan usaha :
1.      Melakukan pencatatan
Lakukan pencatatan dengan rapi setiap transaksi setiap harinya. Periksa kembali catatan Anda setiap minggu untuk menghitung berapa uang yang digunakan untuk memproduksi barang, berapa uang yang didapat dari hasil penjualan, dan berapa keuntungan setiap hari dan minggunya, sehingga dapat diketahui keuntungan yang diperoleh dalam sebulan.
2.      Alokasi Dana
Dari keuntungan yang diperoleh, bagilah kedalam beberapa pos sesuai dengan kebutuhan. Misalnya:
1. 2.5% untuk zakat
2. 10% untuk ditabung
3. 50% untuk belanja keluarga dan pribadi
4. 25% untuk membayar cicilan hutang
5. 12.5% untuk tabungan usaha atau pengembangan usaha
Jika ingin menikmati jumlah uang yang pasti/tetap untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, maka tentukanlah nilanya bukan berdasarkan persentase tapi berdasarkan nominal.
3.      Memisahkan uang usaha dan uang pribadi
Uang usaha dianggap sebagai uang pribadi karena usaha 100% milik sendiri. Berdasarkan anggapan tersebut, pengaturan keuangan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan usaha pun disatukan oleh pengusaha. Hal ini akan berdampak buruk terhadap perkembangan usaha dan keuangan pribadi. Selain itu, pemisahan tersebut harus diikuti “komitmen untuk tidak mengambil uang usaha untuk kepentingan pribadi”. Untuk langkah ini ada baiknya pengusaha mempersiapkan lebih dari satu rekening bank/celengan. Jadi, rekening untuk kepentingan usaha dengan rekening untuk kepentingan pribadi dibuat terpisah.
Adanya rekening yang terpisah akan membantu pengusaha melihat pertumbuhan usahanya, baik dari sisi perputaran modal, maupun pertumbuhan modal. Di samping itu pengusaha juga bisa mengetahui sudah berapa banyak biaya yang keluar untuk usaha dan berapa pendapatan yang telah masuk, apakah usaha masih rugi (minus) atau sudah untung (plus), dan kalaupun rugi (minus) apakah masih wajar atau tidak dan sebagainya.
Mengelola Keuangan Usaha
Pengelolaan keuangan adalah cara mengelola keuangan yang ada di dalam usaha. Keuangan yang dimaksud disini meliputi uang masuk (modal, penjualan, dan lain-lain) dan uang keluar (pembelian alat, bahan baku, hutang, dll). Pengaturan keuangan dapat dilakukan salah satunya dengan pencatatan keuangan.  Pencatatan dilakukan agar pengusaha dapat mengontrol pengeluaran dan apakah pengeluaran yang dilakukan memang dibutuhkan atau tidak. Berikut adalah tabel yang digunakan untuk pencatatan saat masa operasional usaha :


Cash
Saldo
Tanggal
No. Nota
Dibayarkan ke/ Diterima dari
Keperluan
Penerimaan
Pengeluaran
Debit
Kredit




































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peluang Usaha di Kala Pandemi yang Peduli dengan Petani

  Ide usaha yang dipilih oleh kelompok 7 yaitu produk berupa jamu herbal seperti temulawak, jahe, kunyit, kencur, dan sirih pinang dalam ...